Statement Letter SIM berfungsi sebagai dokumen resmi yang menyatakan keabsahan dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia untuk keperluan internasional. Dokumen ini sering diperlukan saat mengajukan atau memperpanjang SIM di luar negeri, sebagai bukti bahwa pemohon memiliki SIM yang sah di negara asal. Sebagai contoh sering digunakan untuk Statement Letter Sim Jepang, Statement Letter Sim Australia, Statement Letter Sim Singapore, Statement Letter Sim Amerika, Statement Letter Sim Korea Selatan dan Statement Letter Sim Amerika.
Selain itu, statement letter juga digunakan untuk keperluan penerjemahan SIM atau sebagai pelengkap dalam proses pembuatan International Driving Permit (IDP). Dengan adanya surat ini, pengemudi dapat lebih mudah mengurus izin berkendara secara legal di negara lain, sesuai dengan aturan yang berlaku.